XNEWS.ID – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan delapan program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2025.
Dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, program kerja tersebut dipaparkan oleh Jaksa Agung dalam penutupan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang berlangsung pada hari ini.
Program prioritas pertama adalah segera menjabarkan dan melaksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat general.
Lalu, program kerja berikutnya adalah memperkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.
Kemudian, membangun pola koordinasi yang sinergis antarbidang dalam rangka memastikan penegakan hukum dengan diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.
Selanjutnya, meningkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.