Kejari Blitar Panggil Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Kaliputih Blitar

oleh -2209 Dilihat

Blitar (XNews.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memberikan respons cepat terhadap maraknya dugaan penambangan pasir dan batu ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukumnya. Pihak Kejari telah memanggil BS alias Frans, seorang pengusaha tambang ilegal yang beroperasi di aliran lahar Kaliputih, Karangrejo, Kecamatan Garum, untuk dimintai keterangan mengenai aktivitasnya.