XNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengatakan rencana penyeragaman kemasan rokok perlu didalami lebih lanjut dengan menimbang kerugian sosial ekonomi yang akan terjadi.
Puteri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengkhawatirkan kondisi di mana akan semakin sulit membedakan antara rokok legal atau rokok yang membayar cukai, dengan rokok ilegal.
Akibatnya, peredaran rokok ilegal bisa semakin meningkat. Tumbuh suburnya rokok ilegal di pasaran pun akan membuat pengawasan semakin kompleks.
“Hal ini tentu berisiko terhadap peredaran rokok ilegal yang sulit dikendalikan dan diawasi. Makanya, rencana ini perlu ditinjau kembali secara komprehensif,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga dinilai akan mengalami kerugian ekonomi yang besar atas peredaran rokok ilegal. Pasalnya, cukai dari industri hasil tembakau (IHT) mencapai Rp216,9 triliun atau menyumbang lebih dari 95 persen dari total penerimaan cukai pada 2024.