Investor Condotel D’Luxor Desak Pihak Pengembang Kembalikan Uang

oleh -206 Dilihat

XNEWS.ID – Puluhan investor Condotel D’Luxor Bali mendesak pihak pengembang atau developer pembangunan fasilitas penginapan itu mengembalikan uang yang telah mereka investasikan karena tidak melakukan proses serah terima pembangunan kepada para investor.

“Investor berjumlah 70 orang dengan total nilai investasi mencapai Rp50 miliar,” kata kuasa hukum investor Condotel D’Luxor, Rinto Wardana, di Jakarta, Kamis.

Selain itu, pihaknya sudah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

“Sekarang laporan kami sudah masuk tahap berita acara pemeriksaan dan kasus ini sudah kami laporkan sejak tahun lalu,” sebut dia.

Selain melaporkan masalah ini kepada kepolisian, para investor juga menempuh proses hukum perdata lewat skema persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang ini, pihak debitur yakni developer di bawah naungan PT Merpati Abadi Sejahtera mengajukan proposal perdamaian atas perkara yang dipermasalahkan oleh para investor.