Namun, kata dia, diskusi resmi untuk membahas RUU Omnibus Law Politik itu akan dilakukan dalam forum di Komisi II DPR RI.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pembentukan peraturan tersebut harus memiliki naskah akademik dan nantinya disinkronisasikan oleh Baleg DPR RI.
Berita Ketua Komisi II DPR RI Sebutkan Pembahasan RUU Omnibus Law Politik Menunggu Putusan Rapim ditayangkan ulang oleh XNEWS.ID.

