XNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Politik, atau revisi UU Pemilu maupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
Rifqinizamy menjelaskan bahwa Komisi II DPR belum membahas RUU Omnibus Law Politik meskipun badan legislatif ini telah bersidang sejak 21 Januari 2025.
“Belum ada pembahasan karena belum diputuskan di Rapim DPR apakah akan diserahkan ke Komisi II? Apakah dibentuk pansus (panitia khusus) atau diserahkan kepada Baleg (Badan Legislasi)?” kata Rifqinizamy usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.
XNEWS.ID -Di banyak tempat di dunia, benda-benda anomali muncul seperti isyarat yang lupa disembunyikan. Cahaya…
XNEWS.ID -Uskup untuk Umat Katolik di Lingkungan TNI-Polri (OCI), Kardinal Ignatius Suharyo, melakukan kunjungan pastoral…
XNEWS.ID- Anggota Komisi XIII DPR RI,Franky Sibarani, menyoroti serius konflik berkepanjangan antaraPT Toba Pulp Lestari…
Oleh : Saur S. Turnip XNEWS.ID - Sore tadi di sebuah warung kopi kecil dekat…
XNEWS.ID -Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) memasuki hari ketiga pascabencana banjir dan tanah longsor yang…
Bahan pereda nyeri alami dari dapur Anda. (Foto: Adobe Stock) XNews.ID – Lelah merasakan nyeri…
Portal berita XNews.id menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan anda membaca berita