Menteri ESDM: Beli LPG 3 KG Harus Bawa KTP

oleh -212 Dilihat

XNEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masyarakat perlu membawa KTP bila ingin membeli LPG 3 kg di pengecer, yang kini bernama sub-pangkalan.

“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ujar Menteri ESDM, Selasa (4/2/2025).

Ia menyampaikan, penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran, sebagaimana keinginan pemerintah.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.