XNEWS.ID – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan meresmikan regulasi eSIM sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melakukan transformasi digital.
Meutya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa, meminta dukungan dari Komisi I DPR RI, agar Kemkomdigi dapat meresmikan regulasi eSIM sebagai bentuk modernisasi pemerintahan.
“Jadi, kartu SIM nanti akan bentuknya eSIM, itu kita akan keluarkan aturannya Pak. Tentu butuh waktu butuh proses sampai betul-betul terjadi, tapi, kami akan keluarkan kurang lebih dalam 2 minggu ke depan Pak,” ujar Meutya.
Kemkomdigi akan menugaskan operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menertibkan yang sebelumnya terdapat data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar bahkan hingga lebih dari satu nomor.