XNEWS.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor telah menangkap satu WNI terkait penembakan WNI di Malaysia yang terjadi pada 24 Januari.
“WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi,” ujar Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha, Senin (3/2/2025).
Direktur Judha mengatakan hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut dan telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.