XNEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harus mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg).
Bahkan Bahlil merancang, ke depannya pembelian elpiji bersubsidi untuk masyarkat harus menggunakan KTP.
Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg. Sehingga Bahlil beralasan perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg.