Singgung Perilaku Bisnis, Komisi II DPR Kritik BUMD Belum Sejahterakan Masyarakat Desa

oleh -64 Dilihat

XNEWS.ID – Kalangan Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI membuat code of conduct terkait perilaku bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan kata lain, etika bisnis BUMD harus dibenahi ke depan agar dapat dirasakan masyarakat secara langsung, sehingga BUMD memberikan sumbangsih yang signifikan pada potensi dan pendapatan daerah, serta meningkatkan layanannya kepada masyarakat di daerah, kata Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Mendagri Tito Karnavian dan Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Senin (3/2).

Lebih jauh, Politisi Golkar itu menceritakan fenomena BUMD pengelola air minum (PDAM) yang mengambil sumber air dari sebuah desa tertentu, dan kemudian disalurkan kepada pelanggannya di kota-kota besar, namun desa tersebut tidak mendapatkan manfaat dari BUMD tersebut.

Saya ungkapkan Pak, desa itu mengalami kekeringanan, mandi susah, air minum susah, harusnya kalau ada hasil bisnisnya, misalnya CSR itu bisa dibelikan pompa untuk masyarakat, ujar Irawan.

Oleh karena itu, Irawan meminta Kemendagri sebagai pembina BUMD perlu membuat aturan yang jelas, sehingga BUMD bisa menyejahterakan masyarakat.

Jadi kemendagri perlu membuat kebijakan soal bisnis BUMD tersebut, ucap Irawan.