David Koeswoyo Laporkan BA ke Polda Metro Jaya, Pertanyakan Penghentian Penyelidikan

oleh -70 Dilihat

XNEWS.ID– David Koeswoyo akhirnya mengambil langkah tegas dalam menyikapi permasalahan hukum yang menimpa dirinya dan keluarganya. Anak bungsu dari mendiang Yon Koeswoyo ini secara resmi melaporkan BA serta pihak terkait ke Polda Metro Jaya. Selain itu, ia juga mempertanyakan penghentian penyelidikan (SP2 Lidik) yang dikeluarkan oleh Polres Jakarta Timur dan mengajukan laporan ke Propam untuk menindaklanjutinya.

David menegaskan bahwa sudah saatnya ia menyelesaikan persoalan yang membelenggu keluarganya selama puluhan tahun. Ia mengaku tidak gentar menghadapi berbagai tantangan, termasuk cara-cara yang dianggap tidak adil dalam proses hukum. Saya ingin masalah ini terselesaikan terlebih dahulu. Pikiran saya masih terpecah dengan kasus ini, ujarnya saat ditanya mengenai rencananya kembali aktif di dunia musik.

Untuk menghadapi kasus ini, David telah menunjuk Askhar Wijaya Subiyanto, S.H. sebagai kuasa hukumnya. Salah satu laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengalihan sertifikat rumah almarhum Yon Koeswoyo ke BA. Padahal, rumah tersebut diperoleh almarhum jauh sebelum mengenal BA. Pengalihan ini jelas merugikan kedua anak almarhum serta istri sahnya, almarhumah Sutrini, ungkap Askhar.