XNEWS.ID – Aksi dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman dikecam banyak kalangan.
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak agar perwira menengah polisi tersebut dihukum berat.
Ini kejahatan luar biasa serius yang dilakukan aparat kepolisian. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres yang seharusnya berdiri paling depan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat tapi malah melakukan tindakan kriminal pelecehan seksual kepada anak dan bahkan menjualnya ke situs porno, kata Hasbi, Selasa (11/3/2025).
Hasbi menilai kejahatan yang dilakukan Kapolres Ngada harus dihukum berat tanpa ada keringanan apapun, apalagi aksi pelecehan tersebut direkam dan dijual ke situs porno di luar negeri.
Tidak ada ruang pengampunan untuk kejahatan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada. Mabes Polri harus hukum berat dan juga pecat karena ini menjadi catatan kelam kejahatan yang dilakukan kepolisian kepada masyarakat, tegas Hasbi.