Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara

oleh -66 Dilihat

XNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan untuk menutup sementara dua destinasi wisata unggulannya, yakni air terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, sebagai langkah dalam meningkatkan sistem pengelolaan dan keamanan wisata.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati pada 9 Maret 2025 dengan dasar hukum yang mengacu pada berbagai regulasi terkait pengelolaan pariwisata daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 500.13/SD/427.12/2025, yang menyebutkan bahwa operasional Grojogan Sewu akan dihentikan sepenuhnya, sementara Tumpak Sewu tetap dikelola dengan pendampingan langsung dari pemerintah daerah.