Organisasi Mahasiswa di Belu Kecam Dugaan Perjudian di Markas Yonif 744

oleh -50 Dilihat

XNEWS.ID– Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengecam dugaan praktik perjudian yang terjadi di lingkungan Markas Yonif 744/SYB. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai agama, terutama karena berlangsung di bulan suci Ramadhan dan masa Prapaskah.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Pemuda Katolik Komcab Belu, GMNI Cabang Belu, PMKRI Cabang Atambua, dan BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Kamis (13/3), mereka mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya perjudian yang meresahkan masyarakat. Lebih dari itu, mereka juga mengkritik keras dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam praktik ilegal tersebut.

Tuntutan dan Sikap Tegas