XNEWS.ID – Mulai 1 Januari 2026, wisatawan dari 63 negara akan dapat memasuki Malaysia tanpa harus menunjukkan paspor fisik. Sistem QR Code akan diterapkan untuk mempercepat proses imigrasi di bandara internasional utama di Malaysia.
Kebijakan ini merupakan pengembangan dari sistem yang saat ini hanya dapat digunakan oleh warga negara Malaysia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 1 2, serta di beberapa pos pemeriksaan darat.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, menyatakan bahwa teknologi ini akan mengintegrasikan pengenalan wajah, pemindaian iris, dan biometrik guna meningkatkan efisiensi serta keamanan.