Oleh: Jamiluddin Ritonga *)
XNEWS.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memanggil para Anggota Fraksi PDIP di Komisi III DPR RI memiliki dua makna.
Pertama, Megawati sebagai Ketua Umum PDIP mempunyai hak memanggil anggotanya untuk berbagai kepentingan, termasuk tentunya konsolidasi untuk kepentingan partai.