Bagaimana Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Islam?

oleh -58 Dilihat
Meminta bantuan jin dalam islam.(Foto: nu mesir)

XNews.ID – Salah satu hal yang wajib diimani dalam syariat Islam adalah percaya terhadap sesuatu yang gaib. Islam mewajibkan umatnya untuk percaya akan adanya hal gaib seperti malaikat, setan dan jin. Dalam Al-Quran dengan jelas diterangkan larangan meminta bantuan kepada jin atau makhluk gaib. Karena meminta bantuan kepada makhluk gaib tidak akan mendatangkan kebaikan justru semakin menjerumuskan kepada kesesatan.

Dikutip dari Bincang Syariah, pada Selasa (15/4/2025) dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Quwaitiyah juz 4 halaman 18 menegaskan bahwa meminta bantuan itu adakalanya kepada Allah dan selain Allah. Adapun minta bantuan kepada selain Allah maka ada kalanya manusia atau jin.

Kalau meminta bantuan kepada jin maka tidak boleh artinya dilarang dan kadang bisa mengantarkan kepada kesyirikan dan kekufuran berdasarkan ayat Al-Qur’an.

فَإِنْ كَانَتْ الاِسْتِعَانَةُ بِالْجِنِّ فَهِيَ مَمْنُوعَةٌ، وَقَدْ تَكُونُ شِرْكًا وَكُفْرًا،

Artinya; “Jika minta tolong pada jin maka ia dilarang dan kadang mengantarkan kepada syirik dan kufur”.

Hal ini berdasarkan kepada firman Allah dalam Alquran sebagai berikut.