XNews.ID – Anjing merupakan salah satu binatang yang disebut dalam Alquran. Dalam Islam, binatang satu ini identik dengan najis yang membuat seorang muslim harus bersuci dengan air dan tanah sebanyak 7 kali karenanya. Najis itu berasal dari air liur atau gigitan anjing. Air liur anjing tersebut merupakan najis besar atau biasa disebut mughaladhoh.
Adanya najis tersebut membuat seorang muslim perlu berhati-hati dalam berinteraksi dengan binatang, khususnya anjing. Sebab, di beberapa kalangan, binatang berbulu ini sering dijadikan peliharaan di dalam rumah. Dikutip dari Islampos, pada Selasa (29/4/2025) berikut alasan mengapa sebaiknya umat islam tidak memelihara anjing:
1. Najis Mughallazah (Najis Berat)
Air liur anjing tergolong najis mughallazah (najis berat). Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika anjing menjilat bejana salah seorang di antara kalian, maka cucilah bejana itu sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” (HR. Muslim)
Membersihkan najis ini tidak semudah najis biasa, karena memerlukan proses khusus, dan ini bisa menyulitkan kehidupan sehari-hari di rumah.