XNews.ID – Seorang pria yang diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu diamankan personel Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan bersama personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan.
Komandan Denpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han mengatakan, pria tersebut diamankan saat personel Denpom 1/5 dan Kodim 0201/Medan menggelar Patroli Anti Begal di kawasan Kota Medan, Kamis-Jumat, 1-2 Mei 2025.
Dalam kegiatan untuk antisipasi begal dan genk motor di Kota Medan ini, Denpom 1/5 Medan menurunkan 2 personel yakni Sertu Cpm Sudarmawan dan Praka Cpm M. Ketaren untuk bergabung dengan personel Kodim 0201/Medan, Koramil 13/Percut Sei Tuan, Koramil 03/Medan Denai, Koramil 08/Medan Amplas dan Koramil 06/Medan Sunggal.
Seusai menggelar apel di Makodim 0201/Medan, personel gabungan ini lalu melaksanakan patroli dengan berkeliling Kota Medan. Adapun wilayah yang menjadi tujuan patroli kali ini adalah, Jl. Pengadilan (Start) Makodim – Jl. Raden Saleh – Jl. Balai Kota – Jl. Prof. H.M. Yamin – Jl. Putri Merak Jingga – Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Letda Sujono – Jl. Besar Tembung – Jl. Balai Baru (Memonitor) – Jln.Gang Pisang Kec.Medan Tembung.