

XNews.ID – Seseorang yang melakukan perjalanan jauh (musafir) bisa mendapatkan keringanan (rukhsah) dalam hal pelaksanaan shalat. Agama Islam membolehkan seorang musafir untuk meringkas shalat (qashar) yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, yakni shalat zhuhur, ashar dan isya’.
Dikutip dari laman Kemenag, Senin (16/6/2025), ulama bersepakat bahwa qashar tidak berlaku pada shalat maghrib dan subuh.
Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 101:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ
“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Syarat shalat qashar
Pelaksanaan qashar shalat mempunyai sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi, yaitu sebagaimana berikut:
1. Perjalanan bukan untuk melakukan maksiat, artinya harus perjalanan yang diperbolehkan seperti untuk silaturahim, rekreasi, kunjungan kerja, dan sebagainya.
2. Minimal jarak tempuh perjalanan adalah 82 km (dalam istilah fiqih setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah)
3. Shalat yang terdiri dari empat rakaat (Dzuhur, Ashar dan Isya)
4. Perjalanan masih berlangsung sampai terlaksananya shalat
5. Niat qashar dilaksanakan saat takbiratul ihram
6. Tidak bermakmum pada orang (imam) yang tidak sedang melakukan perjalanan (musafir)
XNEWS.ID -Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung…
Oleh: Muhammad Rafi Suryaramadhan XNEWS.ID - Kereta sore itu melaju perlahan meninggalkan Jakarta. Dari balik…
XNEWS.ID -Untuk kesekian kalinya alumni kelas 2 IPA 3 SMA IX, Bulungan, menggelar reuni. Mereka…
Alpukat mungkin tinggi lemak, tetapi sebenarnya mengandung lemak tak jenuh tunggal! (Foto: Shutterstock) XNews.ID –…
Bocoran Huawei Mate 70 Air. (Foto: Gizmochina) XNews.ID – Lini produk Mate Huawei selalu mendobrak…
Tips menghilangkan keriput. (Foto: Shutterstock) XNews.ID – Penuaan pertama kali mulai terlihat pada kulit Anda.…
Portal berita XNews.id menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan anda membaca berita