Menpora mengatakan bahwa pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) maupun sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025.
Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional, kata Erick yang didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro,
Erick mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum terkait pencabutan permenpora tersebut. Kementerian Hukum juga telah membentuk tim, demikian pula Kemenpora juga membentuk tim untuk mengerjakan penyederhanaan aturan.
Erick menambahkan dengan dicabutnya Permenpora Nomor 14/2024, , selanjutnya akan dibuat Permenpora Nomor 7 Tahun 2025, yang prosesnya akan melibatkan pemangku kebijakan olahraga.
XNEWS.ID- Warga Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Gresik digegerkan dengan aksi bunuh diri seorang pemuda pada…
XNEWS.ID -Guru Besar Ekonomi Pertanian, Program Studi Agribisnis UIN Syarif Hidayatullah, Achmad Tjachja Nugraha mengajak…
XNEWS.ID - Halaman Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi pada Rabu malam (24/9) menjadi sorotan,…
XNEWS.ID-Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus seimbang dan mampu melindungi pekerja dan mendorong kelanjutan usaha. Untuk itu…
XNEWS.ID-Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum (SU) ke 80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai sangat…
XNEWS.ID--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melantik jajaran Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2025-2030.…
Portal berita XNews.id menggunakan cookie untuk memastikan kenyamanan anda membaca berita