DPD RI Gelar RDP Bersama KP3ALA, Usulan Pembentukan Provinsi ALA Lengkap dan Siap Dilanjutkan

oleh -85 Dilihat

XNEWS.ID –Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat, guna membahas aspirasi pemekaran wilayah Provinsi Aceh. Rapat berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/11).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite I DPD RI menyampaikan bahwa persyaratan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) telah dinyatakan sangat lengkap. Hasil RDP ini akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri dan rapat konsultasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Kami menerima dengan antusias seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh KP3ALA, ujar Ketua Komite I. Dokumen yang disampaikan meliputi surat Presiden, Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi ALA, studi kelayakan, serta persyaratan administratif lainnya.