Viral Dugaan Bupati Kutai Timur Jual APBD Rp600 Miliar ke Haji Herman

oleh -270 Dilihat

XNEWS.ID – Di balik kemenangan politik, tersimpan tagihan raksasa. Dugaan barter proyek senilai Rp600 miliar antara Bupati Kutai Timur dan seorang pengusaha tambang menyeret birokrasi ke dalam pusaran korupsi. Dari Balikpapan, aroma utang Pilkada kini menyesaki udara Sangattameninggalkan jejak gelap dalam tubuh APBD 2025.

Sore itu, awal Oktober 2025, sebuah kafe di sudut Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, menjadi saksi pertemuan empat orang yang kelak disebut sebagai titik awal kisruh anggaran Kutai Timur. Tak ada tanda-tanda mencolokhanya secangkir kopi, obrolan datar, dan tawa sesekali. Namun di balik meja kayu itu, sedang dibicarakan hal besar: dugaan barter kekuasaan dan uang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur 2025.

Di sana hadir Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Kabid Bappeda Marhadyn, staf kepercayaan bupati Anggara, dan pengusaha tambang asal Balikpapan Haji Herman. Menurut laman fnn.asia yang sempat viral, topik yang mereka bahas adalah utang politik yang harus dibayar setelah Pilkada 2024.

Haji Herman minta proyek besar dari APBD 2025. Katanya, untuk menutup dana yang sudah keluar waktu pilkada, ujar sumber itu.

Bayangan Balas Jasa

Nama Haji Herman memang tak asing di lingkaran tim pemenangan Ardiansyah-Mahyunadi (ARMY). Dalam laporan FNN.asia berjudul Bupati bersama Marhadyn jual 600 miliar APBD Kutim ke Haji Herman, disebutkan nilai kesepakatan politik itu mencapai Rp600 miliarangka yang menggetarkan.

Sejak saat itu, posisi Marhadyn melonjak. Pejabat struktural yang sebelumnya jarang terdengar, tiba-tiba memegang kendali penuh atas perencanaan anggaran Kutim. Ia disebut menentukan struktur APBD, mengatur proyek prioritas, bahkan terlibat langsung dalam pembahasan tender.