XNEWS.ID– Dua karya video after movie milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) resmi tercatat sebagai ciptaan yang dilindungi negara setelah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kedua video tersebut merupakan dokumentasi pengabdian mahasiswa di Desa Pranggong dan Desa Kedungdowo, Kecamatan Andong, Boyolali Jawa Tengah dan dirilis secara resmi pada tanggal 12 November 2025.
Video yang diproduksi secara sinematik itu bukan sekadar laporan kegiatan, tetapi menghadirkan kisah-kisah kedekatan mahasiswa dengan warga desa selama satu bulan penuh. Momen-momen tersebut ditata menjadi dokumentasi emosional yang saat pemutaran perdananya membuat warga desa terharu dan bangga.
Ketua KKN Desa Kedungdowo, Aldi Mashar Hairudin, mengaku tidak pernah membayangkan bahwa video yang mereka kerjakan akan mendapatkan pengakuan hukum.
Ini kejutan besar untuk kami. Kami hanya ingin membuat dokumentasi yang baik, tetapi ternyata diakui sebagai karya cipta. Kami sangat bersyukur dan bangga, ujarnya saat ditemui seusai proses penyerahan dokumen HKI.
Sementara itu, Ketua KKN Desa Pranggong, Eko Teguh Wibowo Al Baroki, mengatakan bahwa setiap detik dalam video tersebut adalah bagian dari perjalanan hidupnya.
KKN ini meninggalkan kenangan yang sulit hilang. Video ini seperti membawa kami kembali ke hari-hari ketika kami tinggal bersama warga. Banyak pelajaran yang kami dapat, tuturnya.
Dosen Pembimbing Lapangan, Prima Trisna Aji, menilai bahwa capaian HKI ini merupakan langkah maju bagi dunia pengabdian mahasiswa.
