Franky juga melihat langkah Kementerian HAM melalui TGPF sebagai upaya baru yang perlu diperkuat.
Ke depan, Kementerian HAM dapat berperan menciptakan iklim usaha yang kondusif ketika terjadi konflik antara masyarakat dan pelaku usaha. TPL dapat dijadikan contoh yang dapat diduplikasi untuk penyelesaian masalah serupa,paparnya.
Menutup pernyataannya, Franky meminta agar penanganan konflik dilakukan secara tuntas dan transparan.
Saya memohon kepada Kementerian HAM dan TGPF untuk menangani kasus ini secara hati-hati dan tuntas, demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga citra investasi Indonesia,pungkasnya.
Laporan: Theresia Hamukti
