Ketua Komisi II DPR RI Sebutkan Pembahasan RUU Omnibus Law Politik Menunggu Putusan Rapim

oleh -297 Dilihat

XNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Politik, atau revisi UU Pemilu maupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa Komisi II DPR belum membahas RUU Omnibus Law Politik meskipun badan legislatif ini telah bersidang sejak 21 Januari 2025.

“Belum ada pembahasan karena belum diputuskan di Rapim DPR apakah akan diserahkan ke Komisi II? Apakah dibentuk pansus (panitia khusus) atau diserahkan kepada Baleg (Badan Legislasi)?” kata Rifqinizamy usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.