Blitar (XNews.id) – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok calo pengurusan SIM. Pelaku, Wiwit Dwi Cahyono (36), warga Desa Jati Tengah, Kecamatan
Tag: Calo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.