Bandung (XNews.id) — Polisi menghentikan kasus video prank bantuan sembako terhadap sejumlah transgender dengan tersangka Ferdian Paleka dan dua rekannya, Tubagus Fahddinar dan M. Aidil. Kasus dihentikan
Tag: Ferdian Paleka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.