SITUBONDO – Sebanyak puluhan ribu warga Situbondo belum melakukan perekaman e-KTP. Kepala Dispendukcapil Situbondo, Sofyan Hadi, mengatakan warga Situbondo yang wajib merekam KTP el itu, jumlahnya mencapai sebanyak 541.848 orang.
Tag: Humas Kabupaten Situbondo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.