Kejaksaan Negeri Padang Lawas berikan Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Desa dan perangkatnya

oleh -128 Dilihat

PALAS(XNews.id)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Desa, Perangkat Desa Serta BPD di wilayah kerja Kecamatan Ulu Sosa.

Pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini Dalam Rangka Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi. Disamping itu, Sebagai Satu Langkah Mendorong Kemajuan Daerah Untuk Bersih Dari Tindakan Korupsi Yang Menimbulkan Kerugian Bagi Negara.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Palas, Kristanti Yuni Purnawanti di Acara Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kepada Para Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Ulu Sosa, Kamis (24/9/2020) Kemarin di Aula Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa.