Lebih lanjut Komjen Agus menyampikan bahwa saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, ujar Komjen Agus.
Pantauan awak media, Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.