AHY Peringatkan Moeldoko Jangan Coba-coba Main Begal Lagi

oleh -82 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Loly diputuskan ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, putusan itu memberikan pelajaran bahwa tidak ada tempat bagi perusak demokrasi. Walaupun Moeldoko saat ini sedang ada di kursi kekusaan, yakni sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

“Bagi kami, putusan hukum ini adalah wake up call bagi para perusak demokrasi, jangan ada lagi niat sedikitpun bagi siapa pun. Bahkan meski mereka sedang berada di kursi kekuasaan, untuk mengambilalih kepemimpinan sebuah partai politik melalui upaya KLB ilegal,” ujar AHY dalam jumpa pers yang ditayangkan lewat video di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11).

Namun demikian, AHY menegaskan, jika Moeldoko masih ingin membegal Partai Demokrat. Maka yang melawan bukan hanya kader partai berlogo bintang mercy ini, melainkan rakyat Indonesia.

“Jika upaya pengambilalihan partai politik ini dilakukan lagi maka yang melawan adalah rakyat. Bukan hanya sekedar partai politik,” tegasnya.