Puluhan Mantan Karyawan PR Bandung Akan Gelar Unjuk Rasa Tuntut Hak yang Belum Dibayarkan

oleh -223 Dilihat
oleh

Jakarta, (Xnews.id) – Pada Kamis, 18 April 2024, hampir 100 mantan karyawan Pikiran Rakyat Bandung yang menamakan diri Aliansi Eks Karyawan PR Menggugat akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor PR di Jalan Asia Afrika 77 Bandung. Unjuk rasa bertujuan menuntut hak-hak mereka yang belum juga dibayarkan dalam waktu 4 tahun lebih.

Unjuk rasa yang dilakukan para mantan karyawan PR tersebut merupakan reaksi atas lambannya respons manajemen PR dalam menangani masalah tuntutan mereka. Unjuk rasa akan dikuti hampir 100 mantan karyawan PR yang sampai saat ini hak-hak mereka belum dibayarkan oleh pihak manajemen PR. Unjuk rasa dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, dan surat pemberitahuan kegiatan ini sudah dilayangkan ke Polrestabes Bandung pada Senin, 15 April 2024.

Perselisihan dengan manajemen PR dimulai ketika manajemen baru PR tanpa ada kesepakatan dengan para karyawan yang masuk dalam program pensiun dipercepat membatalkan Perjanjian Bersama (PB) secara sepihak.

Padahal, PB itu sudah disepakati oleh manajemen sebelumnya dan sebagian hak karyawan sudah dibayarkan sesuai dengan PB. Namun, manajemen baru PR secara sepihak telah membatalkan PB tersebut.Tidak terima dengan keputusan manajemen baru PR, sebanyak 139 mantan karyawan PR mengambil jalur hukum dengan menyewa kuasa hukum untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Bahkan, 7 mantan karyawan di antaranya menempuh jalur somasi.
Sebelumnya pada 27 Maret 2024, Asep Maulana Syahidin, SH dan Irwan Nasution, SH dari Kantor Hukum The Maulana Law Firm telah mengirim surat permohonan mediasi ke Disnaker Kota Bandung dalam perselisihan tersebut.

Dalam surat permohonan yang diajukan Teguh Laksana dkk disebutkan bahwa The Maulana Law Firm yang mewakili klien mereka sebanyak 139 pensiunan PT PRB telah berusaha mengadakan pertemuan bipartit I dan Il tetapi tidak diperoleh kesepakatan.