Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Dinas Kesehatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD, Kejari Lampung Tengah ; Segera Ditindaklanjuti

oleh -145 Dilihat

Lampung Tengah (XNews.id) –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, hal ini pun dilaporkan oleh LSM KAMPUD dan telah diterima oleh Kejaksaan Negeri setempat untuk ditindak lanjuti.

“Sudah kami terima laporannya, dan akan segera ditindak lanjuti,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Topo Dasawulan,S.H,.M.H, di Lampung Tengah, Senin (4/10/2021).

Dia mengatakan, akan segera menindak lanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan setempat, yang diduga terjadi disaat semua pihak sedang melakukan penanggulangan wabah Covid-19.

Tentunya kegiatan pemberantasan korupsi terus berlangsung meskipun dalam keadaan pandemi.