Mengenai Pemberantasan Narkoba, Wakil Ketua DPD RI SBN ; Pastikan Bahwa Tidak Ada Oknum Penegak Hukum Yang Terlibat

oleh -136 Dilihat
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin (Foto :Ist)

Jakarta, (XNews.id) – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang. Ia bahkan meminta Propam Polri untuk memecat oknum yang terlibat narkoba (13/4). Pernyataan tersebut mendapat dukungan oleh Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Selasa (13/04/2021).

Bahkan menurut senator muda asal Bengkulu tersebut bukan hanya oknum Polisi yang mesti ditindak tegas, kepada seluruh pihak lainnya yang berwenang dalam menyalahgunakan kewenangannya dalam melindungi peredaran Narkoba mesti mendapatkan tindakan dan sangsi yang lebih berat.

“Saya mendengar ada kurang lebih Lima juta orang saat ini yang Terlibat Narkoba, dan 250 ribu warga binaan di dalam rutan dan lapas tersangkut kasus narkoba. Tentu masalah ini sangat mengkhawatirkan kita. Maka penegak hukum memang harus benar-benar serius dan tegas menanggapi persoalan ini”, ujarnya.

Mantan wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyesalkan bagaimana pihak yang berwajib yang terjerat kasus Narkoba, bahkan peredaran Narkoba juga bisa dikendalikan didalam Lapas.

“Kedepan pemberantasan Narkoba ini harus fokus kepada memotong mata rantai peredaran dengan cara memberantas akarnya. Jangan sampai kerja keras selama ini dalam memberantas Narkoba dimasyarakat tidak membuahkan hasil. Banyak yang ditangkap tapi peredaran masih kuat dibawah. Artinya kita belum memotong sumber peredarannya”, tandas Sultan.