Dua Pelaku Pencuri Mesin Bajak Sawah, Di Ringkus Unit Polsek Wonosari

oleh -175 Dilihat

Malang, (XNews.id) – Pada hari Kamis tanggal 13 Pebruari 2020 pukul : 06.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Wonosari telah berhasil menangkap saudara HY (35) dan MH (29) Perkara Pencurian dgn Pemberatan barang berupa Mesin Bajak Sawah /Brojol, berdasarkan laporan Sutadji warga Desa Bangelan Kecamatan Wonosari, selaku pemilik bajak pada tanggal 28 Januari 2020, mesin pembajak sawahnya hilang di areal sawahnya Desa Bangelan Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang.

Turut giat dalam Patroli tersebut
AKP Edi Purnama S.AP (Kapolsek). IPDA Yoni Pribadi, AIPDA Aris ( kanit sabhara ) AIPDA Hari Pras BRIPKA Suciono, BRIPKA Fuad Achmadi H, BRIPDA Wildan, BRIPDA Ade Putra.

Kapolsek Wonosari AKP Edi Purnama S.AP menyampaikan
Beberapa hari kawasan desa Kebobang sering terjadi pencurian janur kelapa, yang di perkirakan diambil dini hari sampai menjelang subuh.