Dua Pelaku Pencuri Mesin Bajak Sawah, Di Ringkus Unit Polsek Wonosari

oleh -140 Dilihat

“Maka dari itu, atas kejadian tersebut selama 3 hari kami beserta jajaran dan para kanit serta anggota melaksanakn patroli antisipasi kejadian di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek.

Lanjut Edi disaat giat Patroli pada hari Kamis, tanggal 13 Pebruari 2020 sekira Jam 02.30, WIB anggota Polsek Wonosari pada saat melakukan Patroli malam, menerima Laporan warga tentang adanya Kendaraan Daihatzu LUXIO N-1379-FT, yg mencurigakan berhenti di pinggirjalan Dusun Lopawon Desa Kebobang, kemudian Petugas melakukan pengintaian dan selang beberapa saat kemudian, ada 2 org yg membawa Janur untuk dimasukkan ke dalam mobil tersebut.

“Selanjutnya kami lakukan pengamanan dan atas pengakuan pelaku, setelah diadakan penggeledahan di rumah kost pelaku di Perumahan Desa Talangagung Kepanjen, ditemukan Mesin Bajak sawah / Brojol, yg ternyata sesuai denga Kejadian Curat Mesin Bajak sawah / Brojol tertanggal 28 Januari 2020 TKP Desa Bangelan,” terangnya.