Dua Pelaku Pencuri Mesin Bajak Sawah, Di Ringkus Unit Polsek Wonosari

oleh -173 Dilihat

Selanjutnya kata edi, ke 2 terus di lakukan pengamanan dan dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Untuk sementa kerugian materi Rp 15.000.000,- (lima belas juta)

“Untuk barang bukti 1 (satu) Unit kendaraan Daihatzu LUXIO warna Hitam, No.Pol. N-1379-FT. 1 (satu) Mesin Bajak Sawah Merk YANMAR 1 (satu) buah alat angkut/pikulan, 1 (satu) utas tali karet. Beberapa ikat Janur / Pelapah Kelapa. 1 ( kunci ) unt melepas brojol,” pungkasnya.

(Fn/ko)